Pengumpulan Berkas Usulan Pembayaran Tunjangan Profesi (Serdos)
Pengumpulan Berkas Usulan Pembayaran Tunjangan Profesi (Serdos)
Sab, 6 Desember 2025 11:50

Detail Pengumuman

Yth. Bapak/Ibu Dosen Penerima Tunjangan Profesi Lulus Serdos Tahun 2025 Universitas Gunung Rinjani

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII Nomor: 5429/LL8/DT.04.01/2025 perihal Usulan Pembayaran Tunjangan Profesi bagi Dosen yang Lulus Serdos Tahun 2025, kami Tim Sumber Daya Universitas Gunung Rinjani memohon kepada nama-nama dosen terlampir untuk segera melengkapi dan menyerahkan berkas persyaratan.

Daftar Dosen Universitas Gunung Rinjani yang Lulus Serdos Tahun 2025 (Gelombang-1):

  1. AHMAD MURAD., SE. M.AK
  2. DR. BASRI MULYANI..SH., MH
  3. FEDYA DIAJENG ARYANI.,Μ.Τ.
  4. Dr. KAROMI., S.Pd., M.Pd
  5. MUAMMAR ALAY IDRUS..SH,.ΜΗ
  6. SULASTRI., S.Pi., M.Si

Batas Akhir Pengumpulan Berkas Administrasi: Senin, 15 Desember 2025, Pukul 15.00 WITA. (pada tautan https://ringkas.ugr.ac.id/FUTLSerdos2025

Persyaratan Kelengkapan Berkas (Dalam Format PDF, yang dimaksud berupa:

  1. Surat Pernyataan Penerima Tunjangan Sertifikasi (wajib bermaterai Rp10.000). format silahkan klik UNDUH
  2. Rekapitulasi Penilaian LKD Dosen dan LKD Perguruan Tinggi Semester Genap 2024/2025 (dari aplikasi SISTER, disahkan oleh Pimpinan PT).
  3. Scan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Dosen.
  4. Scan Halaman Pertama Buku Rekening, dengan ketentuan:
    • Rekening wajib Bank BNI (Sesuai wilayah NTB).
    • Rekening harus atas nama dosen yang bersangkutan dan masih aktif.
    • Rekening tidak pernah dipakai untuk menerima beasiswa atau bantuan pemerintah lainnya.
    • Jika tidak memenuhi syarat di atas, mohon segera membuka rekening baru.

Tata Cara Penyerahan Berkas:

  1. Semua berkas di poin 4.b. di atas di unggah melalui tautan berikut: https://ringkas.ugr.ac.id/FUTLSerdos2025
  2. File diunggah ke repository Kampus (tautan tersebut), paling lambat tanggal yang ditentukan.

Keterlambatan dalam penyampaian berkas dapat mengakibatkan tertundanya proses pembayaran Tunjangan Profesi oleh LLDikti Wilayah VIII. Tunjangan direncanakan dibayarkan mulai Bulan Januari Tahun 2026.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu Dosen kami ucapkan terima kasih.

Dikeluarkan di: Lombok Timur Pada Tanggal: 6 Desember 2025

Hormat kami,

 

Tim Sumber Daya Universitas Gunung Rinjani

Pengumuman Lainnya

Laporan BKD Penerima Tunjangan Serdos Pe...
Yth. Bapak/Ibu Dosen Penerima Tunjangan Profesi dan/atau Tunjangan Kehormatan Un...
7 Agustus 2025
4 bulan
Monitoring dan Penilaian Ujian Akhir Sem...
10 Juli 2025
5 bulan
SURAT EDARAN LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI ...
SURAT EDARAN Nomor : 14/A/E/UGR /2025 Tentang LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI  1446 ...
25 Maret 2025
9 bulan
Heregistrasi Mahasiswa Periode Semester ...
Mengingat bahwa akan berlangsungknya priode akademi Semester 2024/2025 Genap, ma...
2 Februari 2025
10 bulan